Minggu, 13 Februari 2011

Hak Asasi Kepemilikan dan Hukum Kasih

* Artikel ini terkait dengan Referensi Renungan Orang Kaya yang Bodoh

Pada hakikatnya setiap manusia mempunyai hak atas benda-benda termiliknya (property right). Negara kita, Republik Indonesia, menjamin hal ini bagi warganya:
UUD 1945 BAB XA Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 28H Butir 4 : Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Seseorang tidak memiliki hak atas benda-benda yang telah menjadi milik pribadi orang lain. Kewenangan sepenuhnya diberikan kepada pribadi itu sendiri atau pemiliknya. Pemilik berhak atas apa yang ia miliki secara pribadi. Orang yang tamak akan segera berkata, �Amin� dan bertanya, apakah Yesus tidak mengerti akan hal ini?

Sebelum menjawab itu, sekedar mengingatkan:

  • Manusia beroleh apa yang namanya �kuasa� karena TUHAN Allah mempercayakan adanya kuasa itu pada manusia.
Kejadian 1:28 Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi."
  • Manusia menjadi memiliki sesuatu karena TUHAN Allah memberikannya kepada manusia.
Efesus 4:8a Ia memberikan pemberian-pemberian kepada manusia.
  • Ia mempercayakan berlakunya kepemilikan itu bagi manusia.
Keluaran 6:7 Dan Aku akan membawa kamu ke negeri yang dengan sumpah telah Kujanjikan memberikannya kepada Abraham, Ishak dan Yakub, dan Aku akan memberikannya kepadamu untuk menjadi milikmu; Akulah TUHAN."
Dan inilah pernyataan Yesus soal hak atas harta milik pribadi.
Matius 20:15a Tidakkah aku bebas mempergunakan milikku menurut kehendak hatiku?
Yesus mewajibkan orang-orang yang percaya kepada-Nya untuk menegakkan hak-hak orang lain, seperti kita juga menuntut orang lain menjunjung tinggi hak-hak kita.
Matius 7:12 Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.
Allah mengaruniakan pemberian-pemberian kepada manusia dan memberikan kuasa kepada manusia untuk disebut pemilik atas segala yang dipunyainya dan berhak mengaturnya sesuai yang dikehendakinya serta mewajibkan manusia untuk saling menjunjung tinggi hak-hak setiap manusia, termasuk hak milik pribadi.

Bagaimana penerapan Hak Asasi Kepemilikan dalam kehidupan orang percaya?

Hukum Kasih
Orang-orang yang percaya kepada Yesus Kristus adalah orang-orang yang tidak akan tertinggal di dalam dunia ini. Oleh kematian Yesus dan kebangkitan-Nya, orang-orang percaya beroleh status kewargaannya yang baru di dalam Dia. Orang-orang yang percaya adalah penduduk sementara di dalam dunia, yakni tinggal untuk waktu tertentu di kerajaan dunia namun status kewargaannya adalah Warga Kerajaan Sorga. 

Filipi 3:20 Karena kewargaan kita adalah di dalam sorga, dan dari situ juga kita menantikan Tuhan Yesus Kristus sebagai Juruselamat.

Ini bukan hasil usaha kita, melainkan adalah hasil kerja kasih Allah Bapa dan kasih Tuhan kita Yesus Kristus.
Efesus 2:3-9 (3) Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain. (4) Tetapi Allah yang kaya dengan rahmat, oleh karena kasih-Nya yang besar, yang dilimpahkan-Nya kepada kita, (5) telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita -- oleh kasih karunia kamu diselamatkan -- (6) dan di dalam Kristus Yesus Ia telah membangkitkan kita juga dan memberikan tempat bersama-sama dengan Dia di sorga, (7) supaya pada masa yang akan datang Ia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karunia-Nya yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus. (8) Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, (9) itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.
Sebagai warga kerajaan sorga yang sudah menerima anugerah keselamatan dari Allah hanya oleh karena kasih, maka adalah WAJIB bagi kita untuk hidup pula di dalam kasih.
Yohanes 15:9-10 (9) Seperti Bapa telah mengasihi Aku, demikianlah juga Aku telah mengasihi kamu; tinggallah di dalam kasih-Ku itu. (10) Jikalau kamu menuruti perintah-Ku, kamu akan tinggal di dalam kasih-Ku, seperti Aku menuruti perintah Bapa-Ku dan tinggal di dalam kasih-Nya.
Kewajiban ini diberi kekuatan hukumnya oleh Yesus Kristus dalam Hukum Kristus,
1 Korintus 9:21 Bagi orang-orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak hidup di bawah hukum Taurat.
Galatia 6:2 Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.
yang dalam teologi iman Kristen dikenal dengan sebutan �Hukum Kasih�, yaitu:
Matius 22:37-40 (37) Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. (38) Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. (39) Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. (40) Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."
Inilah Hukum Perjanjian Baru yang diikat Kristus dengan umat Perjanjian Baru, yakni umat yang ditebus dengan darah-Nya sendiri. Perjanjian Baru disahkan bukan lagi hanya dengan darah lembu jantan seperti pengesahan Perjanjian Lama.
Keluaran 24:4-8 (4) Lalu Musa menuliskan segala firman TUHAN itu. Keesokan harinya pagi-pagi didirikannyalah mezbah di kaki gunung itu, dengan dua belas tugu sesuai dengan kedua belas suku Israel. (5) Kemudian disuruhnyalah orang-orang muda dari bangsa Israel, maka mereka mempersembahkan korban bakaran dan menyembelih lembu-lembu jantan sebagai korban keselamatan kepada TUHAN. (6) Sesudah itu Musa mengambil sebagian dari darah itu, lalu ditaruhnya ke dalam pasu, sebagian lagi dari darah itu disiramkannya pada mezbah itu. (7) Diambilnyalah kitab perjanjian itu, lalu dibacakannya dengan didengar oleh bangsa itu dan mereka berkata: "Segala firman TUHAN akan kami lakukan dan akan kami dengarkan." (8) Kemudian Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya pada bangsa itu serta berkata: "Inilah darah perjanjian yang diadakan TUHAN dengan kamu, berdasarkan segala firman ini."
Perjanjian yang Baru disahkan dengan darah Yesus Kristus yang mengalir dalam kematian-Nya di atas kayu salib.
Lukas 22:20 Demikian juga dibuat-Nya dengan cawan sesudah makan; Ia berkata: "Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku, yang ditumpahkan bagi kamu.�
Ibrani 9:15 Karena itu Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama.
Hukum Kristus menjadi Hukum Yang Terutama di mana seluruh peraturan dan ketetapan yang sudah ada sebelumnya tergantung pada Hukum Kristus. Hukum Kristus adalah Hukum Tertinggi yang ditetapkan Kristus bagi umat Perjanjian Baru. KASIH menjadi dasar kesetiaan dan dasar ketaatan umat Perjanjian Baru dalam menjalankan setiap butir dari hukum-hukum TUHAN, baik dalam hubungannya dengan Tuhan dan dalam hubungannya dengan sesama manusia. Di dalam iman kepada Tuhan Yesus Kristus, seluruh gerak pelaksanaan aturan-aturan hidup umat tebusan-Nya harus dilakukan atas dasar kasih, yakni karena KASIH, dengan KASIH,  dan untuk KASIH. Hukum Kristus-lah yang dijunjung tinggi oleh orang-orang percaya atau Gereja Tuhan di muka bumi ini.
Matius 22:40 Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.
Jika Hukum TUHAN Allah Bapa Pencipta langit dan bumi serta segala isinya tergantung pada Hukum Kristus atau Hukum Kasih ini, maka apalagi hukum-hukum lainnya yang adalah karya cipta manusia atau hasil olah pikir manusia,  semuanya harus tergantung pada Hukum Kristus atau Hukum Kasih ini. Seluruh hukum yang berasal dari dalam dunia, baik  hukum adat, hukum negara, hukum pemerintahan, hukum peradilan, hukum sosial, bahkan aturan-aturan dasar yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga gereja manapun, dan lain sebagainya, akan binasa bersama dengan dunia ini, tetapi Hukum Kristus adalah Hukum Perjanjian Kekal.
Yeremia 32:40 Aku akan mengikat perjanjian kekal dengan mereka, bahwa Aku tidak akan membelakangi mereka, melainkan akan berbuat baik kepada mereka; Aku akan menaruh takut kepada-Ku ke dalam hati mereka, supaya mereka jangan menjauh dari pada-Ku.
Ibrani 13:20 Maka Allah damai sejahtera, yang oleh darah perjanjian yang kekal telah membawa kembali dari antara orang mati Gembala Agung segala domba, yaitu Yesus, Tuhan kita,
Hukum Kasih berlaku mutlak bagi mereka yang terpanggil masuk ke dalam Kerajaan Allah.
Lukas 16:16-17 (16) Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya. (17) Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum Taurat batal.
[Keterangan: Batas pemberlakuan Hukum Taurat dan kitab para nabi yang ditetapkan Tuhan Yesus sampai kepada zaman Yohanes tidak berarti Tuhan Yesus membatalkannya. Ayat-ayat ini ada dalam konteks Lukas 16 di mana Tuhan Yesus mengkritisi orang-orang Farisi yang hendak menyelubungi ketidakjujuran mereka dibalik ketaatan mereka melaksanakan Hukum Taurat. Kepada mereka Tuhan Yesus  menghadapkan pilihan untuk hidup di dalam Hukum Kasih, yang pemberitaannya sudah dimulai oleh Yohanes Pembaptis. Dengan pemberlakukan Hukum Taurat berdasarkan kasih, ketidakjujuran yang terselubung itu kehilangan tempatnya di hati orang-orang yang mau menerima Kerajaan Allah.
Artinya, pemberlakuan Hukum Taurat dan kitab para nabi hanya berdasarkan perintah atau keharusan dari Allah dengan ancaman hukuman kekal berlaku sampai kepada zaman Yohanes. Sejak waktu itu pemberlakuan Hukum Taurat dan kitab para nabi itu diterangi oleh Injil Kerajaan Allah dimana hukuman kekal itu telah berganti hidup yang kekal oleh karena kasih. Maka kasih pun menjadi dasar yang baru bagi pelaksanaan perintah-perintah Tuhan. Mau atau tidak mau melakukan kehendak Tuhan diserahkan pada hati orang itu sendiri.
Yohanes 14:15 Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku.
Ketaatan yang bersumber dari hati yang mengasihi adalah ketaatan yang tulus tanpa tekanan ataupun paksaan sehingga melahirkan ketaatan yang tidak bersifat lahiriah semata (= kemunafikan)]
Berita Injil Kerajaan Allah ini disampaikan pula kepada orang-orang yang berpegang teguh pada faham Egosentrisme Benda Termilik. Jika Kerajaan Sorga adalah penting artinya bagi penganut faham ini, maka penegakkan hak asasi atas benda-benda termilik atau harta milik pribadi ini harus dilakukan karena KASIH, dengan KASIH dan untuk KASIH.
Matius 22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
Efesus 4:15 dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh di dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala.
Galatia 5:18-21 (18) Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat. (19) Perbuatan daging telah nyata, yaitu: percabulan, kecemaran, hawa nafsu, (20) penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, (21) kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya. Terhadap semuanya itu kuperingatkan kamu � seperti yang telah kubuat dahulu -- bahwa barangsiapa melakukan hal-hal yang demikian, ia tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.
Kita adalah orang-orang yang mengenal kasih Kristus, karena itu kita tidak mempertahankan hak milik pribadi kita tanpa kasih.
Efesus 3:17 sehingga oleh imanmu Kristus diam di dalam hatimu dan kamu berakar serta berdasar di dalam kasih.
1 Korintus 16:14 Lakukanlah segala pekerjaanmu dalam kasih!
Filipi 2:4 Dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga.
Pintu kasih di hati kita sedikitpun tidak akan pernah tertutup oleh apapun juga terhadap sesama kita manusia.
1 Yohanes 3:16-17 (16) Demikianlah kita ketahui kasih Kristus, yaitu bahwa Ia telah menyerahkan nyawa-Nya untuk kita; jadi kita pun wajib menyerahkan nyawa kita untuk saudara-saudara kita. (17) Barangsiapa mempunyai harta duniawi dan melihat saudaranya menderita kekurangan tetapi menutup pintu hatinya terhadap saudaranya itu, bagaimanakah kasih Allah dapat tetap di dalam dirinya?
2 Korintus 8:9 Karena kamu telah mengenal kasih karunia Tuhan kita Yesus Kristus, bahwa Ia, yang oleh karena kamu menjadi miskin, sekalipun Ia kaya, supaya kamu menjadi kaya oleh karena kemiskinan-Nya.
Di dalam KASIH, kita tidak memandang perlindungan hukum atas hak asasi  pengaturan harta benda milik pribadi sebagai pembelaan hukum bagi faham Egosentrisme Benda Termilik, melainkan sebagai hukum yang memerdekakan kita atau yang memberikan kebebasan penuh kepada kita untuk memberikan atau membagikan atau melepaskan apa yang kita punyai kepada siapapun juga yang membutuhkannya.
Lukas 3:9-10 (10) Orang banyak bertanya kepadanya: "Jika demikian, apakah yang harus kami perbuat?" (11) Jawabnya: "Barangsiapa mempunyai dua helai baju, hendaklah ia membaginya dengan yang tidak punya, dan barangsiapa mempunyai makanan, hendaklah ia berbuat  juga demikian."
Dengan demikian, kita bukan saja menjadi orang kaya di mata dunia, namun juga kaya di hadapan Allah. Sebab kita tidak mengumpulkan harta di dalam dunia hanya bagi diri kita sendiri. KASIH mempertautkan kita dengan sesama kita manusia dan mempertemukan kita dengan Allah.--** HEP**

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India