Saya membaca sebuah artikel yang terdapat di Forum Kristen.com dengan judul "Kesalahan pemberian berkat oleh pendeta di akhir kebaktian". <<< KLIK ini - [open in a new window] - jika Anda ingin membaca keseluruhan isi artikel itu, dan saya menyarankan Anda membacanya terlebih dahulu di sana .
Secara singkat dapat saya simpulkan di sini bahwa penulis artikel tersebut memandang adalah suatu kesalahan bahwa PENDETA yang memimpin ibadat memberikan berkat kepada jemaat sebagaimana biasanya di akhir ibadat. Tindakan itu adalah tindakan seorang Imam. Sementara masa ke-imam-an itu telah lama berakhir, yakni sampai masa Yohanes Pembaptis. Dan setelah masa Yohanes Pembaptis, masa ke-imam-an itu sudah berakhir dan yang berlaku adalah - -beliau mengambil dasar 1 Petrus 2:9, meski tidak dicantumkan --, beliau menulis "setiap orang Kristen adalah imam atas dirinya sendiri" dan Yesus Kristus adalah Imam Besar bagi semua orang Kristen. Jadi, menurut beliau, pemberkatan yang dilakukan oleh Pendeta adalah suatu kesalahan sebab dengan melakukan itu Pendeta memposisikan dirinya sebagai imam, sedangkan "pada masa ini tidak ada orang lain yang berhak menjadi imam atas orang percaya lainnya, karena fungsi imam adalah penghubung antara manusia dan Allah", begitu tulis beliau. Demikian kesimpulan dari isi artikel tersebut. Perlu juga ditambahkan bahwa di bawah artikel ini, seperti biasa ada komentar-komentar para pembaca.
Secara singkat dapat saya simpulkan di sini bahwa penulis artikel tersebut memandang adalah suatu kesalahan bahwa PENDETA yang memimpin ibadat memberikan berkat kepada jemaat sebagaimana biasanya di akhir ibadat. Tindakan itu adalah tindakan seorang Imam. Sementara masa ke-imam-an itu telah lama berakhir, yakni sampai masa Yohanes Pembaptis. Dan setelah masa Yohanes Pembaptis, masa ke-imam-an itu sudah berakhir dan yang berlaku adalah - -beliau mengambil dasar 1 Petrus 2:9, meski tidak dicantumkan --, beliau menulis "setiap orang Kristen adalah imam atas dirinya sendiri" dan Yesus Kristus adalah Imam Besar bagi semua orang Kristen. Jadi, menurut beliau, pemberkatan yang dilakukan oleh Pendeta adalah suatu kesalahan sebab dengan melakukan itu Pendeta memposisikan dirinya sebagai imam, sedangkan "pada masa ini tidak ada orang lain yang berhak menjadi imam atas orang percaya lainnya, karena fungsi imam adalah penghubung antara manusia dan Allah", begitu tulis beliau. Demikian kesimpulan dari isi artikel tersebut. Perlu juga ditambahkan bahwa di bawah artikel ini, seperti biasa ada komentar-komentar para pembaca.
Hari ini [baru saja] saya juga memposkan komentar saya terhadap artikel itu. Entah akan dipublish atau tidak oleh administrator website tersebut, itu keputusan mereka. Tetapi di sini saya menyalin kembali komentar saya sebagaimana yang saya poskan di sana.
Demikian :
Karena dalam artikel ini Anda memandang hal "pemberkatan di akhir ibadat" itu hanya dari sudut pandang "imamat yang rajani", maka saya membatasi tanggapan saya sebatas sudut pandang ini pula.
PertamaBenar, bahwa semua orang yang percaya kepada Yesus Kristus hidup di dalam Perjanjian Baru yang dimeteraikan dengan darah korban Anak Allah yang hidup (mis. Luk 22:20; Ibr 9:5), entah dia pendeta/gembala, penatua, diaken/syamas, SEMUA adalah imamat yang rajani.
1 Petrus 2:9 Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib.
Anda menggunakan imamat yang rajani ini sebagai dasar untuk menyatakan adalah salah seorang pendeta mengucapkan berkat di akhir ibadat. Namun pada saat yang sama Anda hendak mencabut hak pendeta - sebagaimana Anda sebut itu hak, yang diberikan Sang Imam Besar itu kepadanya sebagai imamat yang rajani berdasarkan 1 Ptr 2:9 ini pula. Bukankah seorang pendeta juga adalah komunitas imamat yang rajani? Kalau Anda bicara soal imamat yang rajani, maka pendeta tidak mengambil hak orang lain. Ia mengerjakan haknya; hak yang sama dimiliki oleh semua orang percaya. Anda ingin disebut ber"hak", namun Anda tidak ingin mengakui "hak" itu pun ada pada seorang pendeta.
Kedua.Jika Anda hidup dalam masa "imamat yang rajani" maka tentu Anda tidak akan memandang pemberkatan itu sebagai tindakan seorang imam "Harun", tetapi sebagai seorang pelayan jemaat yang diutus oleh Kepala Gereja itu sendiri untuk mengerjakan pekerjaan-Nya bagi Gereja-Nya. Jadi menurut saya, Anda berada di dunia "imamat yang rajani", namun Anda sendirilah yang mempertahankan pikiran Anda di masa "Harun". "Kesalahan" itu ada pada cara atau sudut pandang pikiran Anda sendiri, bukan pada diri para pendeta yang Anda klaim itu.
Ketiga.Jika Anda berpikir bahwa adalah kesalahan seorang pendeta memberikan berkat di akhir ibadat, maka yang Anda kritisi bukan pendeta-nya melainkan TATA IBADAT GEREJA. Itu yang seharusnya Anda kritisi kalau Anda tidak mau ada orang lain yang mengucapkan berkat bagi Anda atas kepercayaan yang diberikan Kepala Gereja kepadanya untuk melakukan pekerjaan-Nya bagi gereja-Nya. Karena siapapun dia yang bertugas untuk melayani ibadat jemaat akan tiba pada bagian liturgi "BERKAT". Siapapun dia, bahkan Anda sekalipun pada saat Anda mendapat kepercayaan yang sama. Maka, jika unsur "Berkat" di penghujung ibadat ini telah Anda pandang sebagai "pelecehan" atas -- apa yang anda sebut -- HAK Anda sebab seorang imam dalam komunitas imamat yang rajani, maka ajukanlah kritik dan saran agar unsur ini ditiadakan dalam suatu ibadat jemaat. Namun tentu saja, dengan itu Anda harus mengoreksi dasar-dasar unsur "berkat" dalam ibadat di dalam Alkitab.
Dan keempat, trimakasih atas artikel ini n forum ini tentu saja.[Oups!! Saya hampir saja menuliskan di sini "Kiranya Tuhan memberkati", namun dari tulisan Anda ini, Anda tidak memerlukan orang lain mengucapkan doa ini bagi Anda, maka cukuplah saya mengakhiri pandangan saya di sini dengan :]SALAM, HEP.
SHALOM | GOD BLESS YOU |
0 komentar:
Posting Komentar